Rabu, 26 Desember 2018

Koperasi

MAKALAH KOPERASI
“KOPERASI SIMPAN PINJAM WARGA SMK PGRI 1 TANGERANG”

Disusun oleh :
Kelompok 6
Assifa Mekariska R Npm : 21217013
Rifqi Rahmanda Npm : 25217202
Uswatun Hasanah Npm : 26217041
Yosi Magdalena Npm : 26217306





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA KARAWACI
2017/2018

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KOPERASI SIMPAN PINJAM” Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan sunnah untuk keselamatan kita di dunia ini.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah Koperasi ini. Semoga dengan adanya makalah Koperasi Simpan Pinjam ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi Koperasi Simpan Pinjam.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran pembaca saat penting bagi penulis.
Akhir kata semoga Makalah Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


Tangerang, 19 November 2018


Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penelitian 1
BAB II LANDASAN TEORI 2
2.1 Pengertian Koperasi 2
2.2 Jenis – jenis koperasi 3
BAB III METODE PENELITIAN 5
3.1. Tempat dan waktu penelitian 5
3.2. Teknik pengumpulan data 5
3.3. Instrument penelitian 6
3.4. Pendekatan penelitian 7
3.5 Jenis Data 7
BAB IV PEMBAHASAN 8
4.1 Profil SMK PGRI 1 Tangerang 8
4.2 Sejarah Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang 8
4.3 Tujuan Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang 10
4.4 Ciri – Ciri Koperasi 10
4.5 Sistem Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang 10
4.6   Struktur Organisasi 13
4.7 Anggota Koperasi 13
4.8 Syarat Anggota Koperasi 13
4.9 Pinjaman Koperasi 14
4.10 Jenis Koperasi 14
4.11 Kelebihan dan Kekurangan menjadi Anggota Koperasi 14
4.12 Kendala dalam Koperasi SMK PGRI 1Tangerang 14
4.13 Pembagian SHU 14
4.14 RAT (Rapat Anggota Tahunan) 15
Kesimpulan 16
Saran 16
DAFTAR PUSTAKA 17




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam SMK PGRI 1 Tangerang.

1.2 Rumusan Masalah

Bagaimana ruang lingkup kegiatan koperasi SMK PGRI 1 Tangerang?

1.3 Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui ruang lingkup kegiatan koperasi SMK PGRI 1 Tangerang dan sistemnya.



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Koperasi

Kata “koperasi” berasal dari bahasa Latin yakni “coopere”, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “cooperation”. Co mengandung arti “bersama” dan operation artinya “bekerja”. Jadi, cooperation berarti bekerja sama. dengan demikian, secara terminologi, koperasi yang mempunyai arti “kerja sama”, atau mengandung makna kerja sama.
Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dan menurut UU No. 25 Tahun 1992,tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur.
Menurut ILO (International Labour Organization) adalah koperasi merupakan perkumpulan orang-orang,penggabungan orang berdasarkan kesukarelaan,terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis,terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Sedangkan menurut Mohammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong
Jadi kesimpulannya koperasi adalah sebuah badan hukum atau organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dibidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Koperasi simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya.

2.2 Jenis – jenis koperasi

Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

2.2.1. Koperasi Konsumen
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.

2.2.2. Koperasi Produsen
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.

2.2.3. Koperasi Jasa
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.

2.2.4. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

2.2.5. Koperasi Serba Usaha
Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).





BAB III
METODE PENELITIAN


3.1. Tempat dan waktu penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti memilih lokasi penelitian di SMK PGRI 1 Tangerang. Penelitian dilakukan pada pertengahan bulan November 2018. Pemilihan lokasi penelitian di SMK PGRI 1 Tangerang dengan alasan  karena tempat tinggal peneliti dekat dengan tempat penelitian sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan tempat.

3.2. Teknik pengumpulan data
Teknik Pengumpulan data adalah hal yang sangat vital dalam suatu penelitian, karena itu ada beberapa tahap pengumpulan data yang dipilih oleh penulis sebagai pembahasan untuk proposal ini.
Teknik pengumpulan data yang penulis pilih dalam penelitian ini, yaitu teknik observasi,wawancara dan dokumentasi.

3.2.1. Observasi
Observasi adalah melakukan pengamatan secara langsung dilapangan .yang melibatkan beberapa anggota maupu pengurus koperasi yang akan menjadi objek penelitian.Sehingga dapat diperoleh data dan informasi sejauh mana koperasi dapat memenuhi kebutuhan anggotanya.

3.2.2. Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.
Wawancara terbagi atas wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.
•   Wawancara terstruktur artinya peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis. Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
•   Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin penting masalah yang ingin digali dari responden.
Dalam makalah ini penulis menggunakan teknik wawancara terstruktur untuk mewawancarai narasumber.

3.2.3. Dokumentasi
Merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan semua hal yang diperlukan yang dapat menunjang keberhasilan penelitian.

3.3. Instrument penelitian
Dalam penelitian kualitatif ini penulis sendiri menjadi instrumen atau alat penelitian, seperti yang ditulis Nasution”(dalam Sugiyono, 2005: 59). yang menyatakan sebagai berikut.“Dalam  penelitian kualitatif  tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama.Alasannya adalah segalasesuatunya belum mempunyai bentuknya yang pasti.Oleh karena itu, penulis sebagai instrumen harus divalidasi, seberapa jauh penulis siap melakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara mendalam”. Dalam kegiatan penelitian, peneliti menggunakan pedoman wawancara, yaitu berupa daftar pertanyaan terbuka (interview guide). Seperti dikatakan Nasution (1990),instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penulis sendiri  sebagai instrumen utama, didukung pedoman wawancara dan catatan kecil observasi ( field notes). Pedoman wawancara sebagai pertanyaan terbuka dikembangkan dan di perdalam di lapangan untuk cross check. Pengambilan gambar dan suara dalam kegiatan wawancara dibutuhkan kamera untuk pemotretan dan tape recorder sebagai alat perekam. Begitu juga, agar kualitas lebih valid maka dilakukan observasi, yakni dengan menemui sejumlah pengurus koperasi SMK PGRI 1 Tangerang.

3.4. Pendekatan penelitian
Ditinjau dari jenis datanya pendekatan penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistic dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata kata dan bahasa (moleong,2007:6)
Bersifat deskriptif analitis, terlihat dari caranya mengumpulkan dan merekap data yang bukan dicatat dalam bentuk angka namun penjelasan sejelas-jelas dan sedalam-dalamnya.
Bersifat induktif, yaitu peneltian dimulai dari data atau fenomena yang ada di lapangan yang kemudian memunculkan teori
Menggunakan teori yang sudah ada sebagai pedoman dan pendukung, karena meski berangkat dari data namun tetap saja teori digunakan sebagai fokus pembatas dari objek penelitian.

3.5 Jenis Data
1. Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya.
2. data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang ada.




BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Profil SMK PGRI 1 Tangerang
SMK PGRI 1 Tangerang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan II Kompleks Pendidikan dan Perkantoran Cikokol RT. 07/RW. 03, Desa Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Sekolah ini berstatus swasta dengan akreditasi A.

4.2 Sejarah Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang
Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang telah resmi berbadan hukum sejak 15 Juli 1999. Pengurus koperasi ini pada tahun 1999 pada saat koperasi resmi berbadan hukum dan sudah diakui oleh Pemprov Tangerang, yaitu :

Badan Hukum : 303/BH/KDK.10.4/VII/99
Ketua : Drs. Agus Herawan,MM.
Koperasi ini didirikan hanya untuk internal pegawai SMK PGRI 1 Tangerang. Pergantian pengurus koperasi dilakukan selama 3 tahun sekali dan hasil pergantian ketua dan pengurus tergantung dari rapat anggota, apabila anggota masih percaya, maka kepungurusan sebelumnya dapat dilanjutkan kembali.
Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang memakai lambang logo koperasi Indonesia. Dan saat ini koperasi SMK PGRI 1 Tangerang menggunakan logo baru yang hanya digunakan pada tahun 2015 ini saja.
Koperasi ini didirikan hanya untuk internal pegawai SMK PGRI 1 Tangerang, namun sejak 2 tahun lalu kantin ikut serta dalam keanggotaan atas kesepakatan anggota. Koperasi ini terus mengalami peningkatan bahkan anggotanya bertambah, anggota yang keluar biasanya dikarenakan telah tidak bekerja lagi di SMK PGRI 1 Tangerang atau telah pensiun, namun anggota diberikan kebebasan jika tetap ingin melanjutkan dan ikut serta dalam koperasi ini.
Koperasi ini dikhusukan hanya untuk simpan pinjam untuk anggota koperasi saja dan tidak ada pengelolaan usaha apapun. Koperasi ini selalu transparan oleh seluruh anggota dalam segala jenis anggota keuangan anggota. Permintaan pinjaman pun selalu terpenuhi karena adanya dana segar yang diberikan oleh lembaga sekolah. Dana tersebut dilimpahkan untuk kebutuhan dana yang akan dating. Dana segar biasanya hanya ada apabila keadaan koperasi benar-benar sehat dan apa yang terjadi pada tahun sebelumnya dapat dipertanggung jawabkan, keuangannya pun ada dan jelas. Dalam pembayaran pinjaman anggota, system pembayarannya melalui pemotongan gaji oleh bendahara sekolah. Namun, bila gaji tidak mencukupi untuk pembayaran maka perjanjian para anggota siap melakukan pembayaran diluar gaji. Kecuali para anggota dari kantin mereka melakukan penyetoran atas kesadaran sendiri. Koperasi ini hanya bergerak dibidang simpan pinjam bagi anggotanya. SHU (Sistem hasil Usaha) tidak stabil karena selalu terjadi naik turun. Jika peminjam banyak dan pembayaran lancar maka akan meningkatkan SHU dan bila pembayaran tidak lancar maka akan mempengaruhi tingkat SHU. Kelemahan yang ada dalam koperasi ini adalah dalam hal penagihan hutang pada anggota (kredit macet). Namun koperasi ini belum pernah mengalamin penurunan sekali atau kas sampai kosong.
Koperasi ini belum mempunyai gedung sendiri dan masih memakai fasilitas sekolah dan koperasi ini juga tidak memasang papan reklame koperasi dikarenakan dirasa tidak diperlukan karena koperasi ini hanya ditunjukan oleh pihak internal saja. Pada koperasi tidak ada THR karena memang belum pernah ada usulan untuk itu diforum RAT. Koperasi ini memberikan simpanan sukarela namun dibatasi dan mendapatkan komisi 0,5% - 1% perbulan. Simpanan pajak tanggal 25 adalah batas penyetoran ke bendahara sekolah namun untuk anggota dari kantin tidak dibatasi tertanggal karena apabila tidak membayar pada bulan ini akan diakumulasi pada bulan berikutnya.

SMK PGRI 1 memiliki Visi dan misi diantaranya.

VISI
 “MENJADI KOPERASI SIMPAN PINJAM YANG MANDIRI, KOKOH DAN TERPECAYA”.

MISI:
  1. memberikan pelayanan yang terbaik untuk anggota/calon anggota
  2. meningkatkan kesejahteraan anggota
  3. memberika pelayanan lebih cepat daripada lembaga keuangan lainnnya
  4. mengemban amanah anggota
  5. menjunjung tinggi RAT
  6. manajemen yang tangguh,mandiri,berdedikasi dan terpecaya

4.3 Tujuan Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang
  1. Mensejahterakan anggota
  2. Memberikan fasilitas jika sekolah tidak dapat memberikan pinjaman dengan bunga 1% flat setiap bulan dari saldo.

4.4 Ciri – Ciri Koperasi
  1. Merupakan jenis koperasi simpan pinjam
  2. Keanggotaan bersifat sukarela
  3. Manajemen koperasi bersifat demokrasi
  4. Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  5. Menghimpun simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya

4.5 Sistem Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang

4.5.1    Bidang Organisasi Dan Manajemen
A.  Organisasi

  • Menyempurnakan administrasi organisasi dan administrasi keuangan.
  • Meningkatkan pelayanan kepada anggota

B.  Keanggotaan

  • Mengupayakan penambahan anggota koperasi bagi pegawai/guru SMK PGRI 1 yang belum menjadi anggota.
  • Meningkatkan pelayanan keuangan terhadap anggota.

C.  Pengurus Dan Pengawas

  • Meningkatkan kepedulian dan mekanisme kerja pengurus dan pengawas dengan merumuskan sistem kerja yang lebih efektif
  • Melaksanakan RAT
  • Upaya untuk menyelesaikan piutang macet

4.5.2. Bidang Keuangan
A.   Permodalan

  • Melaksanakan pengelolaan cashflow yang lebih akurat

B.   Pinjaman

  • Sosialisasi pinjaman jangkan panjang dicicil maksimum 10 kali dan jika terpaksa tidak dapat mengangsur,jasa pinjaman pada bulan tersebut tetap ditagih
  • Besarnya pinjaman maksimum 5 kali jumlah pendapatan,setiap bulannya sanggup mengangsur melalui bendahara
  • Jasa pinjaman wajib untuk dibayar setiap bulan

1. Dana Cadangan Umum

  • Untuk anggota yang keluar disamping simpanan wajib juga mendapat dana cadangan umum.

2. Dana Pendidikan :
Biaya transportasi penataran/pertemuan/rapat dilingkungan koperasi sbb:
a. Dalam kota Rp. 150.000.00
b. Luar kota Rp. 200.000.00
Besarnya biaya transport tersebut diatas dibayarkan dengan tidak melihat lamanya waktu penataran/pertemuan/rapat di luar.
3. Dana Sosial :
a. Kematian :
-  Anggota Rp. 5.000.000.00
-  Istri/Suami/Anak Rp. 1.250.000,00
b. Sakit dirawat di rumah sakit :
-  Anggota Rp. 500.000,00
-  Istri/Suami/Anak Rp. 250.000,00
(Besarnya biaya rawat diberikan lebih dari 1 kali)
c. Melahirkan (anggota/istri) Rp. 500.000,00
d. Sunatan/Nikah (Anggota/anak) Rp. 250.000,00

4.5.3. Bidang Usaha
A. Menggali tersedianya modal yang cukup dari sumber sendiri dan sumber lain yang tidak memberatkan, untuk mencukupi kebutuhan anggota.
B. Menjalin kerjasama dalam usaha lain (selain simpan pinjam) dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan sesuai dengan kebutuhan anggota dan kemampuan koperasi dengan memperhitungkan jasa tetap sebesar 1%, dari nilai barang yang dibeli.
C. Tidak mengadakan penjualan barang-barang, tetapi bersifat memfasilitasi.

4.5.4 Bidang Sosial
A. Menyisihkan 2,5% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) sebelum dibagikan, sebagai shodaqoh koperasi.

4.6   Struktur Organisasi
Pengurus dan Pengawas
a. Pengurus :
    Ketua : Drs. Agus Herawan,MM.
    Sekretaris : Ramlan, M.Kom
    Bendahara : Udis Supriyatna, A.Md
b. Pengawas :
    Ketua : Drs. H. Didi Sudiadi.
    Anggota : Suti Murtini,SE.
    Anggota : Risnawaty TJ, S.E
pergantian anggota setiap 3 tahun sekali

4.7 Anggota Koperasi
Anggota Koperasi di SMK PGRI 1  Tangerang adalah seluruh warga yang berada dilingkungan  SMK PGRI 1 tangerang meliputi Guru dan Tata Usaha ,Pedagang Kantin ,Petugas Kebersihan,Penjaga Perpustakaan . Terdiri dari 68 anggota sudah termasuk pengurus.

4.8 Syarat Anggota Koperasi
1. Anggota harus menjadi karyawan dan warga yang berada dilingkungan SMK PGRI 1 Tangerang
2. Anggota kantin yang mampu membayar cicilan pinjaman setiap bulan.
3. Membayar 2 kali simpanan untuk awal meminjam
4. Mengisi formulir isian untuk anggota baru
5. Membayar simpanan wajib Rp 75.000,- setiap bulan dan simpanan pokok Rp 50.000,-

4.9 Pinjaman Koperasi
Maksimal pinjaman di Koperasi SMK PGRI 1  Tangerang tergantung besarnya penghasilan yang diterima disekolah dan angsurannya tidak melebihi untuk anggota. cukup menjadi anggota saja, karena setiap pengembalian di potong dari gaji dari anggota koperasi. Untuk peminjaman  kembali jika pembayaran belum lunas harus dengan persetujuan ketua koperasi

4.10 Jenis Koperasi
 Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang  hanya memiliki usaha simpan pinjam karena kesepakatan bersama anggota.

4.11 Kelebihan dan Kekurangan menjadi Anggota Koperasi
Kelebihan dari koperasi SMK PGRI 1 Tangerang yaitu untuk menabung, besarnya simpanan wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan para anggota, dapat mensejahterakan guru.
Kekurangan dari koperasi sekolah ini adalah dalam hal penagihan hutang pada anggota
(kredit macet).

4.12 Kendala dalam Koperasi SMK PGRI 1Tangerang
Kendala yang biasa dihadapi oleh pengurus koperasi SMK PGRI Tangerang adalah ketika ada seorang guru yang ingin meminjam uang ke koperasi namun belum menyelesaikan pembayaran pinjaman yang sebelumnya.

 4.13 Pembagian SHU
SHU dibagikan setiap akhir tahun kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi.
Rumus menetapkan jasa simpanan pada pembagian SHU
Jumlah Simpanan/Anggota x Jasa Simpanan (30%)
Total Simpanan
Rumus menetapkan jasa pinjaman pada pembagian SHU
Jasa/Bunga yang dibayar per anggota x Jasa Pinjaman
Total Jumlah Jasa/Bunga dibayar

4.14 RAT (Rapat Anggota Tahunan)
RAT diadakan setiap setahun sekali.Adapun yang dibicarakan pada RAT setiap tahunnya adalah:

  • Laporan pertanggungjawaban pengurus setiap periode/tahun yang bersangkutan
  • Laporan badan pengawas setiap periode/tahun yang bersangkutan
  • Tanggapan dan saran dari anggota,beberapa saran yang sering dibicarakan : kerugian piutang yang sudah tidak ada
  • Pembahasan rencana kerja dan anggaran pendapatan untuk tahun berikutnya



Kesimpulan

Koperasi SMK PGRI 1 Tangerang  memiliki jenis usaha simpan pinjam yang beranggotakan para guru, staf  TU, petugas kebersihan, pedagang kantin dan penjaga perpustakaan  di lingkungan SMK PGRI 1 Tangerang dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya .
Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar Rp50.000,- dan membayar simpanan wajib Rp75.000,- serta pembagian SHU dilakukan setiap tahun

Saran

Koperasi Simpan Pinjam SMK PGRI 1 Tangerang  perlu ditingkatkan dan dikembangkan lagi dan kepada pengurus koperasi dapat membuat kinerja dan pelayanan yang lebih baik. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk kepentingan bersama pula.


DAFTAR PUSTAKA

https://uangteman.com/blog/info/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli/
https://www.studiobelajar.com/koperasi/
Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi SMK PGRI 1 Tangerang Per Desember 2016/2017

Kamis, 10 Mei 2018

Rangkuman tanya jawab perekonomian indonesia (SDA)

1. mengapa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk hal ini?

Jawab : Karena Indonesia belum mampu mengelola SDA, maka dari itu SDA di Indonesia di kelola oleh pihak asing. Menteri juga telah mengeluarkan peraturan yang isinya, perusahaan asing harus bisa memberikan keuntungan untuk Indonesia, jadi dari pada SDA kita tidak digunakan sama sekali dan tidak menghasilkan untung apapun, maka pemerintah memperbolehkan pihak asing mengelola SDA di Indonesia dengan perjanjian kita juga mendapatkan untung

2. Bagaimana solusinya jika perusahaan telah membeli sebidang tanah dan ingin membangun proyeknya di lahan tersebut, tapi ternyata di lahan tersebut tumbuh pohon langka?

Jawab : Dengan memindahkan pohon langka tersebut atau proyek tidak jadi dibangun di lahan tersebut. Karena ada peraturan dari pemerintah untuk tidak membunuh hewan langka atau menebang tumbuhan langka. Tapi jika pohon langka tersebut hanya berjumlah satu atau dua pohon saja, mungkin bisa meminta izin kepada pemerintah untuk menebangnya.
    
3. Mengelola hutan dengan melibatkan masyarakat, maksudnya bagaimana?

Jawab : Pemerintah mengajak masyarakat untuk berkonstribusi dalam mengelola hutan, karena   dengan mengelola hutan masyarakat juga bisa mendapat keuntungan. Contohnya,  mengajak  warga untuk bekerja sama dengan pemerintah dan hasil hutannya bisa dibagi dua.

4. Apakah ada cara untuk menghindari kebakaran hutan ?

Jawab : 


  • mengawasi titik rawan kebakaran hutan
  • melakukan patroli terhadap hutan yang rawan
  • memasang alarm

5.Solusi dari kelompok anda tentang pengelolaan SDA di indonesia ?

Jawab : menghindari penebangan hutan .kita harus sadar bahwa SDA itu sangat penting untuk kita.
masyarakat bekerjasama dengan masyarakat sekitar hutan yang berada di daerah lain untuk saling tukar pikiran dan pengalaman tentang pengelolaan hutan, pengawasan pelestarian fungsi hutan agar generasi yang akan datang dapat menikmati keanekaragaman kehidupan didalam hutan dan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam bisa diselamatkan dengan cara pengelolaan hutan secara berkelanjutan oleh masyarakat setempat dan keamanan yang terjamin demi kelangsungan hidup masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar hutan. 
Contohnya : dari hal terkecil yaitu membuang sampah pada tempatnya agar tidak merusak alam.

6. Mengapa Indonesia memiliki SDA yang melimpah ?

Jawab :

  • indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan tinggi yang membuat tumbuhan subur.
  • memiliki banyak pegunungan yang kaya akan mineral
  • memiliki perairan yang luas yang kaya akan hewan laut


7. Seberapa jauhkah tindakan pemerintah dapat mengawasi kelautan ?

Jawab : dengan pemeriksaan kapal perikanan untuk mengurangi pelanggaran nelayan asing yang memasuki laut Indonesia. Pasal 69 ayat 4 : 


(1) Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
(2) Kapal pengawas perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilengkapi dengan senjata api.
(3) Kapal pengawas perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut.
(4) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

 No. 45  Tahun 2009 tentang Perikanan memiliki serangkaian paying hokum terkait penegakan  hokum terhadap illegal fishing, salah satunya adalah dimungkinkannya dilakukan penenggelaman kapal yang terbukti melakukan penangkapan ikan tanpa izin.


8. Menurut kalian bagaimana cra mengelola,memelihara dan mengawasi SDA di Indonesia .
Tanggapan kalian tentang kebakaran hutan di riau ?

Jawab : rata-rata hutan yang terbakar adalah hutan yang sulit terbakar yaitu hutan gambut yang memiliki kandungan tanah dan air yang banyak kebakaran hutan diriau terjadi karena banyak perusahaan yang membuat irigasi secara illegal dihutan gambut sehingga air yang ada dihutan tersebut menjadi kering dan mudah terbakar . Perusahaan yang membuat irigasi tersebut sudah diketahui ada 7.

Jumat, 29 Desember 2017

CSR




Corporate Social Responbility (CSR)


CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Sejarah CSR
  • Dikemukakan oleh Howard R.Bowen pada tahun 1953
  • Mulai diadopsi pada tahun 1970-an
  • Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya Canibal Business pada tahun 1998
  • John Elkington menyebut 3P (Profit,People,Planet)
Profit : Mendukung laba perusahaan
People : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Planet : meningkatkan kualitas lingkungan

Implementasi CSR
  • Filantropi (sukarela)
  • Obligation (kewajiban) 
 Keuntungan CSR bagi perusahaan :

  • Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
  • Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian. 
  • Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
  • Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
  •  Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
  • Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
  • Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
  • Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
 Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
  
Landasan Pokok CSR Dalam Aktifitas Ekonomi
  • Kinerja keuangan berjalan dengan baik
  • Investasi modal berjalan baik
  • Kepatuhan dalam membayar pajak
  • Tidak terdapat praktik suap/korupsi
  • Tidak ada konflik kepentingan
  • Tidak dalam keadaan mendukung yang korup
  • Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
  • Tidak melakukan sumbangan politis/lobi
Landasan Pokok CSR Dalam Isu  Lingkungan Hidup
  • Tidak melakukan pencemaran
  • Berkontribusi dalam perubahan iklim
  • Tidak melakukan pemborosan air
  • Tidak melakukan praktik pemborosan energy
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
  • Tidak berkontribusi dalam kebisingan
  • Menjaga keanekaragaman hayati 
Landasan Pokok CSR Dalam Isu  Sosial
  • Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
  • Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
  • Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
  • Melakukan proteksi konsumen
  • Menjunjung Keberanekaragaman
  • Menjaga privasi
  • Melakukan politik derma sesuai dengan kebutuhan
  • Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off shoring
outsourcing adalah suatu sistem pemindahan tanggung jawab non core business unit dari perusahaan inti ke perusahaan lain di luar perusahaan inti tersebut. Sementara offshoring adalah memindahkan proses produksi suatu perusahaan dari suatu negara ke Negara.
  • Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar 
Landasan Pokok CSR Dalam Isu Kesejahteraan
  • Memberikan kompensasi terhadap karyawan
  • Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup

CONTOH KASUS:
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
Bantuan bencana alam.
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
Bantuan Sarana air bersih,
Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.


Sumber :

Aspek Hukum dan Ekonomi

Aspek Hukum dalam Ekonomi PENDAHULUAN Latar belakang Dalam setiap kedudukan kehidupan perekonomian yang sangat dbutuhka...