Jumat, 29 Desember 2017

CSR




Corporate Social Responbility (CSR)


CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Sejarah CSR
  • Dikemukakan oleh Howard R.Bowen pada tahun 1953
  • Mulai diadopsi pada tahun 1970-an
  • Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya Canibal Business pada tahun 1998
  • John Elkington menyebut 3P (Profit,People,Planet)
Profit : Mendukung laba perusahaan
People : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Planet : meningkatkan kualitas lingkungan

Implementasi CSR
  • Filantropi (sukarela)
  • Obligation (kewajiban) 
 Keuntungan CSR bagi perusahaan :

  • Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
  • Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian. 
  • Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
  • Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
  •  Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
  • Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
  • Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
  • Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
 Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
  
Landasan Pokok CSR Dalam Aktifitas Ekonomi
  • Kinerja keuangan berjalan dengan baik
  • Investasi modal berjalan baik
  • Kepatuhan dalam membayar pajak
  • Tidak terdapat praktik suap/korupsi
  • Tidak ada konflik kepentingan
  • Tidak dalam keadaan mendukung yang korup
  • Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
  • Tidak melakukan sumbangan politis/lobi
Landasan Pokok CSR Dalam Isu  Lingkungan Hidup
  • Tidak melakukan pencemaran
  • Berkontribusi dalam perubahan iklim
  • Tidak melakukan pemborosan air
  • Tidak melakukan praktik pemborosan energy
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
  • Tidak berkontribusi dalam kebisingan
  • Menjaga keanekaragaman hayati 
Landasan Pokok CSR Dalam Isu  Sosial
  • Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
  • Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
  • Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
  • Melakukan proteksi konsumen
  • Menjunjung Keberanekaragaman
  • Menjaga privasi
  • Melakukan politik derma sesuai dengan kebutuhan
  • Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off shoring
outsourcing adalah suatu sistem pemindahan tanggung jawab non core business unit dari perusahaan inti ke perusahaan lain di luar perusahaan inti tersebut. Sementara offshoring adalah memindahkan proses produksi suatu perusahaan dari suatu negara ke Negara.
  • Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar 
Landasan Pokok CSR Dalam Isu Kesejahteraan
  • Memberikan kompensasi terhadap karyawan
  • Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup

CONTOH KASUS:
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
Bantuan bencana alam.
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
Bantuan Sarana air bersih,
Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.


Sumber :

Senin, 25 Desember 2017

Bisnis International


BISNIS INTERNATIONAL

Bisnis International adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu Negara dengan Negara lainnya.



Jenis – Jenis Bisnis Internasional


Perdagangan International

Transaksi yang dilakukan antar Negara dengan cara tradisional berupa kegiatan ekspor impor

  • Neraca Perbandingan Antar Negara (Balance Of trade) adalah Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu Negara.

Ekspor > Impor => Surplus (mendapatkan Income/pendapatan) pada neraca perdagangan.

Ekspor < Impor => Defisit pada neraca perdagangan

  • Neraca Pembayaran (Balance Of Payments) adalah Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu Negara.

Neraca Pembayaran Surplus (terjadi pertambahan Devisa Negara)

Neraca Pembayaran Devisit (terjadi pengurangan Devisa Negara)



Pemasaran International

Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan disuatu Negara dengan perusahaan Negara lain.misalnya Perusahaan milik Indonesia mendirikan pabrik di Negara lain dan melakukan kegiatan produksi/jasa yang langsung dipasarkan disana .


FDI (Foreign Direct Investment) adalah penanaman modal langsung disuatu negara


Contoh Pemasaran Internasional :

  • Licensing 

Licensing atau lisensi adalah sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, desain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk menggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti). Contoh :

1.Yakult yang ada di Indonesia mendapat license shirota strain ,jepang

2.Starbucks yang ada di Indonesia mendapat licensee Starbucks, Washington

3.Toyota Astra Indonesia mendapat lisensi dari Toyota di Jepang

4.Aqua Produk air mineral yang berada di bawah Lisensi Danone

  • Franchising

Franchising adalah individu/perusahaan yang diberikan hak oleh franchisor dengan cara membeli hak tersebut untuk area dan periode tertentu. Sedangkan franchisor adalah perusahaan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk mendistribusikan satu produk/jasa mempergunakan merek, logo dan sistem operasi yang dimilikinya. Dalam bahasa Indonesia franchising disebut juga waralaba.

Contoh :

1.KFC (Kentuky Fried Chicken)

2.Mc Donald

3.Pizza Hut

  • Joint Venturing

Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.

Contoh :

1 .Indofood dengan Nestle
Dua perusahaan yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A (Nestle) Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture). Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.



2. PT. Kalbe Milko Indonesia

Emiten farmasi terkemuka, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), membentuk perusahaan joint venture dengan PT Milko Beverage Industry untuk memproduksi makanan dan minuman kesehatan, menurut direksi perseroan. Perusahaan  joint venture  itu diberi nama PT Kalbe Milko Indonesia.



3. PT Toyota-Astra Motor (TAM)

PT. Toyota-Astra Motor atau biasa disingkat dengan TAM merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mobil Toyota di Indonesia. TAM merupakan perusahaan joint venture antara PT. Astra Internasional Tbk dengan persentase saham 51% dan Toyota Motor Corporation, Jepang dengan persentase saham 49 %.

  • Multinational Coporation (MNC)

Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Sebuah perusahaan akan menjadi perusahaan multinasional berdasarkan keuntungan untuk mendirikan produksi dan kegiatan lainnya di lokasi asing.
Perusahaan mengglobalisasikan kegiatan mereka baik untuk memasok pasar dalam negeri-negara mereka , dan untuk melayani pasar luar negeri secara langsung.

Contoh :

1.General Motors ( Honda )

2.Coca-Cola

3.Philips

4.Volkswagen

5.Exxon

6.Nescafe’

7.Gillette

8.Marlboro  
  • Management Contracting

Managemen Contacting adalah pengaturan di mana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada orang lain.

Contoh :

1.Hotel Ritz Carlton

2.Faour Seasons

3.Westin

4.Hilton

5.Conrad

  • Marketing In Home Country by Host Country

Marketing In Home Country by Host Country adalah pengaturan di mana Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut.

Contoh :

PT. Unilever

Johnson & Johnson



Tahapan Memasuki Bisnis International 
  • Ekspor Insidental

Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
contohnya : penjualan kerajinan yang dibuat oleh pengrajin Indonesia.

  • Ekspor aktif

Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. 
  • Licencing

Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

Contohnya : Toyota Astra Indonesia mendapat lisensi dari Toyota di Jepang

  • Franchising

Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.

Contohnya : KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya.

  • Pemasaran di luar negeri

Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country)

Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

  • Produksi dan pemasaran di luar negeri

Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.





Hambatan Dalam Memasuki Bisnis International 

  • Batasan perdagangan dan tariff bea masuk

  • Perbedaan bahasa, social budaya/cultural

Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.

Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan.

  • Politik,Hukum,Perundang-undang

Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.

  • Hambatan International

Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain



Sumber :
http://mirzasahadat.blogspot.co.id/2014/06/tugas-dasar-dasar-bisnis.html (Diakses 25/12/2017)

Aspek Hukum dan Ekonomi

Aspek Hukum dalam Ekonomi PENDAHULUAN Latar belakang Dalam setiap kedudukan kehidupan perekonomian yang sangat dbutuhka...